Sungguh lucu dan menarik apabila seorang pemimpin
yang telah dipilih langsung oleh rakyatnya kemudian pada masa pemerintahannya
tidak mendukungnya sebagai pemimpin padahal masa jabatannya belum berakhir .
Imam / pemimpin umat ada karena didukung rakyat / umat / para pengikutnya dan
segala perintah serta kebijakannnya wajib diikuti dan dilaksanakan kecuali
perintah untuk maksiyat kepada Allah maka tidak boleh diikuti sebagaimana firman Allah dalam surah Al – Anfal : 20 yang berbunyi : “
Hai orang – orang yang beriman , taatlah kepada Allah dan Rasul – NYA dan para
pemimpinmu ” , bila di masa jabatannya terdapat kebijakan yang keliru
atau menyusahkan rakyat maka kewajiban rakyat adalah memberi nasihat dan sabar
jadi bukan dilakukan dengan memberontak sebagaimana petunjuk Nabi dalam hadis :
- Abu Hurairah ra. berkata : Rasulullah Saw. bersabda : “ Siapa yang taat padaku berarti taat kepada Allah , siapa yang tidak taat / durhaka padaku berarti tidak taat / durhaka kepada Allah , siapa yang taat kepada pemimpinnya berarti taat padaku dan siapa yang durhaka kepada pemimpinnya berarti durhaka kepadaku ”.
- Ibn Abbas ra. berkata : Rasulullah Saw. bersabda : “ Siapa yang membenci sesuatu dari pemerintahnya hendaknya sabar . Sesungguhnya siapa yang keluar dari pemerintahnya walau sekedar sejengkal kemudian ia mati maka mati dalam keadaan jahiliyah ”.
- Ibn Umar ra. berkata : Nabi Saw. bersabda : “ Seorang muslim wajib mendengar , taat pada pemerintahnya dalam hal yang disetujui atau tidak disetujui kecuali jika diperintah untuk maksiyat , maka apabila diperintah maksiyat tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat ”. ( Terjemah Riadhus Shalihin I , Salim Bahreisy , Hal. 535 )
- Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra. bahwa Nabi Saw. pernah bersabda : “ Seseorang harus mendengar dan mematuhi perintah imam selama bukan perintah maksiyat . Apabila seseorang diperintah maksiyat maka tidak boleh mendengar dan mematuhi ”. ( Ringkasan Hadis Shahih Al - Bukhari , Imam Az – Zabidi , Hal. 600 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar