Marilah berbagi ilmu karena bernilai sedekah . Sedikit ilmu namun diamalkan , itu lebih baik daripada banyak ilmu namun tidak diamalkan . Marilah kita memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan ilmu dan hargailah hasil karya orang lain . Teruslah berkarya walau di nilai kurang menarik karena mungkin bermanfaat bagi orang lain yang membutuhkannya . Janganlah mencela hasil karya orang lain karena boleh jadi yang mencela tidak lebih baik dari yang di cela . Berupayalah mengamalkan ilmu karena ilmu yang tidak diamalkan adalah sia - sia dan tidak bermanfaat . Dari Al Fakir untuk seluruh insan . Sholawat dan Salam selalu terlimpahkan dengan istiqomah kepada Nabi Muhammad Saw. , Semoga bermanfaat baik di kehidupan dunia maupun akhirat !

Jumat, 13 Juli 2012

Teman Non Muslim



Bolehkah orang Islam berteman dengan orang non Islam ? Sebelum menjawab maka lihatlah kepada orang non Islam tersebut , apakah dia termasuk orang yang memusuhi Islam atau tidak memusuhi Islam ? . Orang kafir di bagi menjadi 2 golongan yakni :
  • kafir harbi adalah orang - orang kafir yang sangat memusuhi Islam dan penganutnya serta sangat menginginkan Islam dan penganutnya hancur dan sengsara .
  • kafir dzimmi adalah orang - orang kafir yang tidak memusuhi Islam .
Orang Islam tidak boleh berteman dan tidak boleh mengangkat orang - orang kafir harbi untuk menjadi pemimpin umat Islam sebagaimana firman Allah dalam :
  • surah Al Mumtahanah : 8 - 9 yang berbunyi : “ Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang - orang yang tiada memerangimu  karena agama dan tidak ( pula ) mengusir kamu dari negerimu . Sesungguhnya Allah menyukai orang - orang yang berlaku adil ( 8 ) , Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang - orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu ( orang lain ) untuk mengusirmu . Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan maka mereka itulah orang - orang yang zalim ( 9 ) ” .
  • surah Ali Imran : 28 yang berbunyi : “ Janganlah orang - orang mukmin ( orang - orang yang beriman ) mengambil orang - orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang - orang mukmin ........................................ ” .
Kata “ kafir ” mempunyai arti :
  • ingkar / tidak percaya kepada Allah dan semua firman - Nya yang terdapat dalam Al Qur’an dan juga kepada Rasul - Nya .
  • percaya kepada Allah dan Rasul - Nya namun ingkar kepada semua firman - Nya .
  • percaya kepada Allah dan Rasul - Nya namun ingkar kepada beberapa firman - Nya maksudnya apabila firman Allah sesuai dengan keinginannya atau hawa nafsunya maka dia beriman / percaya namun apabila tidak sesuai keinginannya atau hawa nafsunya maka dia ingkar .

Posted by: Nama Blog magicmarketid, Updated at: 15.15.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar