Bolehkah orang
Islam berteman dengan orang non Islam ? Sebelum menjawab maka lihatlah kepada
orang non Islam tersebut , apakah dia termasuk orang yang memusuhi Islam atau
tidak memusuhi Islam ? . Orang kafir di bagi menjadi 2 golongan yakni :
- kafir harbi adalah orang - orang kafir yang sangat memusuhi Islam dan penganutnya serta sangat menginginkan Islam dan penganutnya hancur dan sengsara .
- kafir dzimmi adalah orang - orang kafir yang tidak memusuhi Islam .
Orang Islam
tidak boleh berteman dan tidak boleh mengangkat orang - orang kafir harbi untuk
menjadi pemimpin umat Islam sebagaimana firman Allah dalam :
- surah Al Mumtahanah : 8 - 9 yang berbunyi : “ Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang - orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak ( pula ) mengusir kamu dari negerimu . Sesungguhnya Allah menyukai orang - orang yang berlaku adil ( 8 ) , Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang - orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu ( orang lain ) untuk mengusirmu . Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan maka mereka itulah orang - orang yang zalim ( 9 ) ” .
- surah Ali Imran : 28 yang berbunyi : “ Janganlah orang - orang mukmin ( orang - orang yang beriman ) mengambil orang - orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang - orang mukmin ........................................ ” .
Kata “ kafir ”
mempunyai arti :
- ingkar / tidak percaya kepada Allah dan semua firman - Nya yang terdapat dalam Al Qur’an dan juga kepada Rasul - Nya .
- percaya kepada Allah dan Rasul - Nya namun ingkar kepada semua firman - Nya .
- percaya kepada Allah dan Rasul - Nya namun ingkar kepada beberapa firman - Nya maksudnya apabila firman Allah sesuai dengan keinginannya atau hawa nafsunya maka dia beriman / percaya namun apabila tidak sesuai keinginannya atau hawa nafsunya maka dia ingkar .