Bagi orang Islam
yang berkecukupan dan memiliki harta yang berlimpah , sesungguhnya di dalam
harta yang telah diberikan Allah sebagai karunia - Nya terdapat hak orang fakir
miskin . Berikut akan disebutkan beberapa perintah , keutamaan zakat dan
sedekah :
- Surat Al Baqarah : 110 yang berbunyi : “ Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat . Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu , tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah . Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa - apa yang kamu kerjakan ( 110 ) , Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah , pinjaman yang baik ( menafkahkan hartanya di jalan Allah ) maka Allah akan memperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak . Dan Allah mnyempitkan dan melapangkan ( rezki ) dan kepada - Nyalah kamu dikembalikan ( 245 ) , Hai orang - orang yang beriman , belanjakanlah ( di jalan Allah ) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafaat . Dan orang - orang kafir itulah orang - orang yang zalim ( 254 ) , Orang - orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut - nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti ( perasaan si - penerima ) , mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka . Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak ( pula ) mereka bersedih hati ( 262 ) , Hai orang - orang yang beriman , janganlah kamu menghilangkan ( pahala ) sedekahmu dengan menyebut - nyebutnya dan menyakiti ( perasaan si - penerima ) ......................... ( 264 ) , Jika kamu menampakkan sedekah ( mu ) maka itu adalah baik sekali . Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang - orang fakir maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu . Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan - kesalahanmu dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan ( 271 ) ”.
- Dalam berzakat dan bersedekah maka hendaknya tidak mencampur antara harta yang di peroleh dengan cara yang halal dengan yang haram karena Allah telah berfirman dalam surah Al Baqarah : 42 yang berbunyi : “ Dan janganlah kamu campur adukkan antara yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahuinya ”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar